KARO - Akibat banyaknya wortel dari luar negeri, yang berdampak buruk bagi petani di Tanah Karo. Mengakibatkan Asosiasi Petani Wortel Karo, mengadu ke Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan, Rabu (14/08-2024).
Diskusi berlangsung di Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat. Kebijakan pemerintah yang membuka 'keran' impor wortel, dinilai sangat berdampak negatif bagi pertanian di Indonesia khusus di Tanah Karo.
Baca juga:
Sukses Bertani Terintegrasi Tanpa Limbah
|
"Selain minimnya permintaan wortel, hingga harga menjadi anjlok. Kami petani semakin was-was, " ungkap Ketua Asosiasi Petani Wortel Karo Ratno Ginting.
Disebutnya, sesuai hasil temuan disejumlah pasar tradisional dan supermarket di kota besar di Jawa, , dibanjiri dengan wortel impor.
"Terutama wortel impor dari China. Kami mempertanyakan alasan pemerintah membuat kebijakan tersebut, " ujarnya.
Apalagi, Karo salah satu daerah penghasil Wortel berkualitas. Sehingga sangat berdampak bagi petani wortel, yang sebelumnya permintaan pasar tinggi.
Kini, wortel yang banyak berada digudang. Mau tidak mau harus ditaruh difreezer, agar tidak busuk. Jika busuk, tentunya petani akan merugi.
"Jadi jelas, kami menolak dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang mengeluarkan izin impor wortel di tengah banyaknya produksi wortel lokal berkualitas dan bisa memenuhi kebutuhan pasar, " jelas Ratno.
Asosiasi Petani Wortel Tanah Karo juga mempertanyakan langkah nyata yang akan dibuat pemerintah atas wortel impor yang sudah masuk dan yang akan masuk ke Indonesia.
Baca juga:
Prospek Usaha Budidaya Sayuran Hidroponik
|
"Setelah menindaklanjuti pokok permasalahan yang telah diutarakan. Kami juga ingin ada solusi yang tepat sasaran dari pemerintah. Bila perlu impor wortel segera dilarang, "imbuhnya.
Menyikapi itu, Deputi II KSP menyampaikan diperlukannya pemantauan dan pendalaman atas data-data impor yang ada di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
"Perlu dilakukan pendalaman. Rencana Kementerian Perdagangan untuk tidak memberikan ijin impor lagi, saya kira perlu disegerakan, " tegas Abetnego Tarigan.
(Anita Theresia Manua)